DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Bupati Zairullah Azhar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (13/1/2025) untuk mengumumkan pengusulan pemberhentian dr. H. M. Zairullah Azhar dari jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri oleh Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat daerah.

Bupati Zairullah Azhar tidak hadir langsung dalam rapat tersebut dan diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Syafruddin.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani mengumumkan secara resmi bahwa masa jabatan dr. H. M. Zairullah Azhar sebagai Bupati Tanah Bumbu telah berakhir. “Dengan ini kami umumkan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu melalui Rapat Paripurna DPRD, bahwa saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu,” ujar Andrean.

Meski demikian, Zairullah Azhar masih akan menjalankan tugasnya sebagai bupati hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Andi Rudi dan H. Bahsanuddin, yang direncanakan pada pertengahan Maret 2025. “Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar masih menjabat sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” tambah Andrean.

Langkah selanjutnya, DPRD Tanah Bumbu akan mengajukan usulan pemberhentian Zairullah Azhar kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan. Usulan ini akan menjadi dasar untuk mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian resmi Bupati Tanah Bumbu.

Rapat ini menandai langkah penting dalam proses transisi kepemimpinan di Tanah Bumbu, dengan harapan agar kelancaran dan kesinambungan pembangunan daerah dapat terus terjaga di bawah kepemimpinan yang baru.