Tanah Bumbu – Setiap tahunnya, 7 Februari menjadi hari penting yang diperingati masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Hari Pahlawan. Tahun ini, peringatan tersebut menandai 79 tahun pertempuran bersejarah yang terjadi di Pagatan, sebuah perjuangan gigih untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan ini menjadi sangat berarti bagi masyarakat Tanah Bumbu, mengingat pertempuran di Pagatan adalah bagian dari usaha bangsa Indonesia melawan penjajahan setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Meski negara telah merdeka, Belanda tetap berusaha untuk kembali menjajah Tanah Air.
Peristiwa bermula pada 1 Desember 1945, ketika para pemimpin pejuang dari Kotabaru dan Tanah Bumbu bergabung di Pagatan, berikrar untuk mempertahankan daerah mereka jika pasukan sekutu atau NICA menyerang. Pada 6 Februari 1946, lima kapal besar terlihat di laut dekat Desa Kampung Baru, yang ternyata adalah kapal milik pasukan penjajah Belanda.
Rakyat Indonesia yang telah bersiap dengan persenjataan pun segera melawan. Pada 7 Februari 1946, tokoh agama HM Nurung bersama para pejuang seperti Pua Tenga, Ambo Muhayyang, Anang Panangah, dan lainnya, turun langsung ke pesisir Kampung Baru untuk menghadang pasukan Belanda yang datang ke Tanjung Petang, Pagatan.
Namun, saat kapal-kapal itu mendekat dan awak kapal menaikkan Bendera Merah-Putih, rakyat mengira mereka adalah sekutu. Begitu pasukan Belanda keluar dan melucuti senjata pejuang, pertempuran pun terjadi tanpa peringatan. Pertempuran sengit ini mengakibatkan gugurnya 38 pejuang.
Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan tersebut, peristiwa pertempuran di Pagatan kemudian diperingati setiap 7 Februari sebagai Hari Pahlawan di Tanah Bumbu. Peringatan ini bahkan telah dicatat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu No. 10 Tahun 2015.
Hari Pahlawan Tanah Bumbu tidak hanya mengenang perjuangan fisik, tetapi juga mengingatkan akan keteguhan dan semangat juang rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh.