Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, mengungkapkan bahwa meskipun anggaran untuk tahun 2025 telah disusun, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 6 Februari 2025, di Kantor Dinas PUPR Tanah Bumbu.
“Anggaran kami sudah siap, namun kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai kebijakan efisiensi anggaran,” jelas Hernadi.
Kebijakan efisiensi ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pemangkasan anggaran hingga 50% untuk kegiatan seremonial, kajian, dan perjalanan dinas. Selain itu, pembatasan juga diberlakukan pada honorarium serta pengeluaran barang yang dianggap tidak mendesak.
Hernadi juga menjelaskan bahwa beberapa sumber pendanaan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH), telah dinolkan, sementara kepastian terkait Dana Alokasi Umum (DAU) masih menunggu keputusan lebih lanjut.
“Meski demikian, semua kegiatan kami, terutama pembangunan infrastruktur, akan tetap berjalan sesuai dengan arahan dari Bupati terpilih pada Februari 2025,” tambahnya.
Pihaknya memastikan bahwa Dinas PUPR Tanah Bumbu siap menyesuaikan anggaran dan program kerja sesuai kebijakan baru, demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.