Bupati Tanah Bumbu Resmikan Puskesmas Karang Bintang, Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, meresmikan Puskesmas Karang Bintang yang terletak di Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, pada Senin (10/2/2025) siang. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai simbol resmi dimulainya operasional fasilitas kesehatan yang baru ini.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dr. Muhammad Yandi Noorjaya, MM, Kepala Puskesmas Karang Bintang, dr. Erham, anggota DPRD Tanah Bumbu dari Partai Gerindra, Sayono, Kadiskominfo Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, Camat Karang Bintang, Syafruddin, serta beberapa kepala desa di Kecamatan Karang Bintang.

Usai peresmian, Bupati Zairullah bersama rombongan melakukan peninjauan ke berbagai ruangan di Puskesmas Karang Bintang, yang didominasi warna putih bersih dan modern. Ia tak bisa menutupi kekagumannya terhadap fasilitas yang tersedia.

“Puskesmas ini luar biasa, sangat bagus dan representatif,” ujar Zairullah, yang telah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode.

Kedatangan Bupati dan rombongan disambut dengan antusiasme tinggi oleh tenaga medis serta seluruh pegawai Puskesmas Karang Bintang. Dalam kesempatan tersebut, Zairullah juga berbagi kenangan masa lalunya saat pertama kali bertugas sebagai dokter muda.

“Dulu, ketika saya lulus sebagai dokter muda dan ditempatkan di Barito Kuala, puskesmasnya tidak sebagus ini,” kenangnya, menciptakan momen haru yang menghubungkan masa lalu dengan kemajuan yang ada saat ini.

Puskesmas Berstandar Permenkes dan Dibangun Bertahap

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dr. Muhammad Yandi Noorjaya, dalam laporannya mengungkapkan bahwa Puskesmas Karang Bintang dibangun di atas lahan seluas 21.405 meter persegi, dan proses pembangunan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama dimulai pada tahun 2021 dengan luas bangunan mencapai 1.632 meter persegi, yang terdiri dari dua lantai. Lantai pertama diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan serta Unit Gawat Darurat (UGD), sementara lantai kedua difungsikan sebagai ruang administrasi, termasuk ruang Kepala Puskesmas, Tata Usaha, dan ruang rapat.

“Pembangunan puskesmas ini mengacu pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, yang mengatur tentang standar fasilitas puskesmas. Semua fasilitas kami sesuaikan untuk memenuhi standar tersebut,” jelas dr. Yandi.

Fasilitas yang tersedia di Puskesmas Karang Bintang antara lain:
✔ Ruang administrasi (Kepala Puskesmas, Tata Usaha, dan ruang rapat/aula)
✔ Ruang pelayanan (pendaftaran dan rekam medis, ruang tunggu, ruang periksa umum, dan ruang tindakan)

Tahap kedua pembangunan selesai pada tahun 2024, dengan penambahan ruang rawat inap seluas 321 meter persegi yang terdiri dari satu lantai. Ruang ini diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pergi ke rumah sakit.

“Dengan ruang rawat inap ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit jika membutuhkan perawatan lanjutan,” tambah dr. Yandi.

Dengan fasilitas yang lengkap dan berstandar tinggi, diharapkan Puskesmas Karang Bintang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat di Kecamatan Karang Bintang dan sekitarnya.