Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Kick Off Meeting Pengelolaan Inovasi Daerah 2025 pada Senin, 10 Februari 2025. Acara ini berlangsung di Studio Mini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bappedalitbang Tanbu, Andi Anwar Sadat.
Kick Off Meeting ini diadakan sebagai respons terhadap masih rendahnya tingkat inovasi daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, yang saat ini menempati peringkat keempat dari bawah dalam kategori inovasi daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya masuk dalam kategori daerah kurang inovatif. Namun, seharusnya, saat ini kita sudah berhasil menjadi daerah inovatif. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk meningkatkan nilai inovasi sehingga Tanah Bumbu bisa menjadi daerah yang lebih kreatif, kompetitif, dan siap bersaing,” ungkap Andi Anwar Sadat dalam sambutannya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, inovasi di lingkungan pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, pemerintah daerah mengajak seluruh pimpinan dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan komitmen dalam membangun ekosistem inovasi yang matang dan berkelanjutan, serta menciptakan kolaborasi yang lebih solid antar sektor.
Sebagai langkah konkret, Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu akan bertindak sebagai koordinator inovasi daerah bagi seluruh SKPD. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kreativitas dan inovasi di setiap sektor, sekaligus mensinergikan penyusunan dokumen perencanaan daerah yang lebih strategis dan berbasis inovasi.
“Tahun 2025 harus menjadi momentum untuk memperbaiki capaian inovasi kita. Kita perlu mengembangkan ide-ide kreatif yang aplikatif, berbasis data yang kuat, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setiap perangkat daerah wajib berinovasi dalam pelayanan publik, agar lebih efektif, efisien, dan memiliki daya saing tinggi yang berkelanjutan.
Melalui Kick Off Meeting ini, diharapkan seluruh SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan sinergi dalam menciptakan inovasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, Tanah Bumbu dapat keluar dari peringkat bawah dalam hal inovasi daerah dan menjadi daerah yang lebih unggul serta inovatif di masa depan.
“Tanpa inovasi, kita akan tertinggal. Oleh karena itu, mari bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan inovasi yang memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya.