PT Jhonlin Agro Raya Tbk (PT JAR) berhasil meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan predikat Gold. (11/02)
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja sebagai hasil evaluasi audit implementasi K3 dengan nilai Memuaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
General Manager PT JAR, Mathirlan Romadhoni menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi tolak ukur dalam penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
“Penerapan K3 yang baik tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga meningkatkan kesadaran seluruh karyawan dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan kerja,” ujarnya.


Sertifikat SMK3 predikat Gold ini bukan yang pertama bagi PT JAR. Sebelumnya, perusahaan telah memperoleh sertifikasi perdana pada tahun 2022. Konsistensi dalam penerapan sistem manajemen K3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja, menjadi faktor utama dalam keberhasilan ini.

Lebih lanjut, Mathirlan Romadhoni menekankan bahwa kesadaran budaya K3 di PT JAR Tbk bertujuan untuk mencapai Zero Accident, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan produktivitas perusahaan. Selain itu, implementasi K3 juga menjadi salah satu persyaratan utama dalam penjualan produk ke pelanggan, seperti Contractor Safety Management System (CSMS) Pertamina, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Selain sertifikasi SMK3, PT JAR Tbk juga telah memperoleh berbagai sertifikasi lainnya, seperti ISO 9001 (Mutu), ISO 14001 (Lingkungan), ISO 45001 (K3), sertifikasi Halal untuk produk, serta sertifikasi berkelanjutan yang sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan kebutuhan pasar.