Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengendalian Inflasi dan Sertifikasi Halal

Tanah Bumbu – Sebagai wujud komitmen mendukung arahan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mempererat kolaborasi dengan pemerintah pusat. Sinergi ini bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden serta mendukung visi dan misi daerah, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Pada Selasa, 4 Maret 2025, Pemkab Tanah Bumbu berkesempatan mengikuti pemaparan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual. Selain membahas langkah-langkah pengendalian inflasi, rapat ini juga mengangkat pentingnya akselerasi sertifikasi produk halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.

Komitmen Pengendalian Inflasi Nasional

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan semua pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan inflasi di tahun 2025. Ia menyoroti, “Sinergi yang kuat antara semua pihak menjadi kunci dalam pengendalian inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri yang kerap memicu lonjakan harga pangan.”

Beberapa strategi pengendalian inflasi yang disampaikan dalam rapat antara lain:

  • Penguatan Cadangan Pangan Daerah: Menjadi langkah proaktif untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok.
  • Optimalisasi Operasi Pasar: Untuk menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat.
  • Penguatan Infrastruktur Logistik: Agar distribusi bahan pokok ke seluruh wilayah tetap lancar.
  • Kolaborasi dengan Sektor Swasta: Menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga barang.

Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Tak hanya pengendalian inflasi, rapat ini juga menyoroti urgensi akselerasi sertifikasi halal sebagai langkah untuk memperkuat daya saing produk lokal. Beberapa langkah strategis yang disiapkan untuk mempercepat proses sertifikasi halal antara lain:

  • Penyederhanaan Regulasi: Mempermudah proses sertifikasi agar lebih efisien dan terjangkau.
  • Bantuan Subsidi Sertifikasi: Meringankan biaya sertifikasi bagi pelaku UMKM.
  • Digitalisasi Proses Sertifikasi: Mempercepat dan memastikan transparansi dalam proses sertifikasi.

Dengan akselerasi ini, diharapkan produk lokal, khususnya dari sektor UMKM, dapat lebih mudah memasuki pasar nasional dan internasional, sekaligus meningkatkan daya saing perekonomian daerah.

Langkah Konkret Pemkab Tanah Bumbu

Sebagai tindak lanjut kebijakan nasional, Pemkab Tanah Bumbu telah melaksanakan berbagai langkah nyata untuk mengendalikan inflasi di daerah, seperti:

  • Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM): Membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
  • Peninjauan Ketersediaan Bahan Pokok: Memastikan pasokan di gudang distributor, pasar tradisional, dan toko modern tetap stabil.

Komitmen Pemkab Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif dalam melaksanakan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 ini menjadi langkah strategis untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam menjalankan kebijakan yang telah disusun guna menjaga keseimbangan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.