Honor Guru PTT di Tanah Bumbu Terlambat, Dinas Pendidikan Berikan Penjelasan

Tanah Bumbu – Sebanyak 542 guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Tanah Bumbu hingga kini belum menerima honor sejak Januari 2025. Keterlambatan ini memicu keresahan di kalangan guru yang sangat bergantung pada honorarium tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Suharyono, menjelaskan bahwa masalah utama dalam pencairan honor PTT guru terkait dengan regulasi yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN. “Arahan yang kami terima adalah guru yang lulus PPPK tetap akan menerima gaji PTT sampai SK PPPK mereka keluar,” ujarnya.

Suharyono juga menambahkan bahwa saat ini masih ada ratusan guru PTT yang belum diangkat menjadi PPPK. “Jumlah PTT Dinas Pendidikan yang belum diangkat menjadi PPPK ada 542 orang,” ungkapnya.

Meskipun jumlah guru PTT saat ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, Suharyono mengungkapkan harapan agar situasi ini bisa lebih baik tanpa adanya larangan pengangkatan tenaga honorer. “Jika tidak ada larangan, semuanya bisa berjalan lancar seperti biasa. Kasihan teman-teman yang harus menunggu,” tuturnya.

Beberapa guru PTT belum dapat diangkat menjadi PPPK karena kendala masa pengabdian yang belum memenuhi syarat. “Yang belum diangkat PPPK terkendala masa pengabdian. Namun, mereka sudah tercatat dalam database,” jelas Suharyono.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, memastikan bahwa sebagian guru PTT yang mengabdi di sekolah negeri akan segera menerima honor mereka. “Dari 542 guru tersebut, yang mengabdi di sekolah negeri akan segera diproses pembayaran gajinya bulan ini. Sedangkan yang mengabdi di sekolah swasta masih menunggu regulasi terkait pembayaran hak-hak mereka,” kata Amiluddin.

Regulasi yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang menyatakan bahwa mulai 2023, semua pegawai di instansi pemerintah harus berstatus ASN (PNS atau PPPK).

Dinas Pendidikan Tanah Bumbu saat ini masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Para guru PTT yang belum jelas statusnya berharap ada kepastian terkait honor yang belum mereka terima.