Penyerahan SK PPPK 2024 Tertunda, Calon Pegawai Diminta Menunggu

Tanah Bumbu – Harapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk segera menerima Surat Keputusan (SK) kembali harus tertunda. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penundaan pengangkatan hingga Maret 2026 setelah rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, penyerahan SK PPPK 2024 dijadwalkan pada 2025, namun keputusan terbaru ini memaksa ribuan calon PPPK untuk menunggu lebih lama untuk mendapatkan kepastian status sebagai pegawai pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa mereka sudah siap melaksanakan penyerahan SK sesuai jadwal awal. Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa hampir seluruh proses administrasi telah selesai. “Kami sudah menyelesaikan hampir 98% proses administrasi. Kami siap menyerahkan SK setelah Lebaran tahun ini, sesuai jadwal semula,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Namun, Pemkab Tanah Bumbu memutuskan untuk menunggu instruksi resmi dari BKN sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kami tidak ingin gegabah. Meskipun semua sudah siap, kami akan menunggu surat resmi dari BKN sebelum memutuskan langkah berikutnya,” tegas Rusdiansyah.

Di sisi lain, calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperkirakan akan menerima SK pada Oktober 2025.

Rusdiansyah mengimbau agar calon PPPK Tanah Bumbu tetap bersabar dan terus memantau perkembangan terbaru dari pemerintah pusat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan BKN dan segera mengumumkan jika ada perubahan kebijakan. Kami harap semua calon PPPK tetap tenang dan menunggu informasi resmi,” ujarnya.

Meskipun penundaan ini menjadi kabar kurang menggembirakan bagi para calon PPPK, kesiapan pemerintah daerah diharapkan dapat memperlancar proses penyerahan SK saat kebijakan resmi diterbitkan.