Bupati Tanbu Bang Arul Pastikan Tidak Ada Pejabat Titipan dan Jual Beli Jabatan di Pemerintahannya

Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam kesempatan yang penuh makna tersebut, ia memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada ruang bagi praktik pejabat titipan ataupun jual beli jabatan.

Pernyataan ini disampaikan Bang Arul usai membuka kegiatan Audiensi Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah di salah satu hotel di Batulicin, pada Senin, 10 Maret 2025.

Menanggapi berbagai rumor yang berkembang seputar reshuffle atau pelantikan pejabat eselon dua di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Bang Arul menegaskan bahwa dalam proses penunjukan pejabat, prioritas utamanya adalah pada kompetensi dan keahlian yang dimiliki masing-masing pegawai.

Ia menyatakan bahwa pejabat yang dilantik adalah mereka yang memiliki kualifikasi dan kemampuan sesuai dengan tugas yang diemban, bukan berdasarkan pertimbangan lain.

“Dalam kepemimpinan kami, saya pastikan tidak ada titipan, apalagi jual beli jabatan,” tegas Andi Rudi Latif kepada awak media, dengan didampingi oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, serta Sekda Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Bang Arul juga menekankan pentingnya kinerja para pejabat yang ada. Ia meminta agar seluruh pejabat bekerja dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan tugas yang diberikan.

Evaluasi kinerja, katanya, akan dilakukan secara berkala dengan merujuk pada prosedur dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bang Arul memberikan apresiasi terhadap pejabat Pemkab Tanah Bumbu yang berhasil berkarir di luar daerah.

Menurutnya, ini adalah kebanggaan bagi Tanah Bumbu karena sejumlah sumber daya manusia (SDM) daerah berhasil dipercaya menduduki jabatan strategis di luar Tanah Bumbu.

Dengan komitmen yang teguh terhadap integritas dan kinerja, Andi Rudi Latif meyakinkan bahwa pembangunan daerah akan terus berjalan dengan transparansi dan keadilan, tanpa terpengaruh oleh praktik-praktik yang merugikan.