Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK, Berkomitmen pada Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di kantor BPK di Banjarbaru, pada sebuah acara yang penuh makna dan dilaksanakan baru-baru ini. Momen ini menunjukkan langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam menjalankan tanggung jawabnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, hadir langsung di acara tersebut untuk menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto. Penyerahan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan keseriusan Pemkab Tanah Bumbu dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya yang diatur dalam Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebuah langkah penting yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Alhamdulillah, proses penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ungkap Bahsanuddin, yang menyatakan rasa syukurnya setelah proses tersebut selesai. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk selalu menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, yang mencakup transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran daerah.

Penyampaian LKPD secara tepat waktu ini merupakan bukti konkrit bahwa Pemkab Tanah Bumbu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati dan Wakil Bupati berharap agar proses audit yang akan dilaksanakan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk penyempurnaan sistem keuangan daerah ke depannya, sehingga pengelolaan anggaran dapat semakin transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Bahsanuddin, laporan keuangan daerah bukan sekadar tugas administratif semata, melainkan juga sebagai cerminan dari tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Pemkab Tanah Bumbu menganggap laporan keuangan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, yang diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik dan efektif.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bahsanuddin juga didampingi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, serta sejumlah jajaran pimpinan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolektif dalam mendukung proses penyusunan dan penyerahan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap, melalui penyerahan laporan keuangan yang tepat waktu dan tepat prosedur ini, semakin memperkuat pondasi untuk pembangunan yang berkelanjutan dan terciptanya pemerintahan yang bersih serta efisien, demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.