Pemkab Tanah Bumbu Ringankan Beban MBR dengan Pembebasan Retribusi PBG

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam membela kepentingan rakyat kecil melalui kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Melalui penerbitan Peraturan Bupati, Pemkab resmi membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap warga kurang mampu, sekaligus mencerminkan keseriusan Pemkab Tanah Bumbu dalam mendukung agenda nasional di bidang perumahan rakyat. Langkah progresif tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan kini telah dilaksanakan secara menyeluruh di bawah kepemimpinan Bupati dr. H. M. Zairullah Azhar melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Andi Rudi Latif.

“Ini bukan sekadar janji politik, melainkan bukti konkret bahwa Bupati Andi Rudi Latif sungguh berpihak pada rakyat kecil,” tegas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Amruddin, Minggu (13/4/2025).

Amruddin merinci, pembebasan retribusi ini berlaku untuk bangunan hunian tidak bertingkat dengan luas maksimal 70 meter persegi, serta bangunan bertingkat dengan luas di bawah 100 meter persegi. Sementara untuk bangunan komersial seperti rumah mewah, perkantoran, dan jenis usaha lainnya, retribusi tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan keringanan ekonomi secara langsung, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi bangunan, mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan tata ruang, serta mempercepat terwujudnya hunian layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah ini pun menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang inklusif, solutif, dan berorientasi pada keadilan sosial. Di bawah kepemimpinan Andi Rudi Latif, Pemkab Tanah Bumbu terus menunjukkan arah pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat.

Melalui berbagai terobosan yang konsisten mengedepankan kepentingan rakyat, Bupati Andi Rudi Latif semakin mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya hadir secara simbolik, tetapi benar-benar bekerja nyata di tengah masyarakat. Ia tidak sekadar mengatur dari balik meja, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk memastikan setiap kebijakan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.