Akreditasi Unggul: ULM Ukir Prestasi Gemilang Lagi

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akhirnya resmi kembali meraih status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), setelah menjalani masa evaluasi selama lebih dari tujuh bulan.

Informasi ini tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 yang diterbitkan pada Selasa, 29 April 2025, dan dapat diakses melalui laman resmi BAN-PT.

Rektor ULM, Prof. Ahmad, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Kita bersyukur atas capaian akreditasi ULM yang kembali meraih status Akreditasi Unggul. Semoga ini membawa berkah dan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Banjarmasin Post.

Lebih lanjut, Prof. Ahmad mengajak seluruh sivitas akademika ULM untuk menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai pelajaran berharga.

“Mari kita syukuri capaian ini, dan bersama-sama menjaga harkat dan martabat universitas ke depannya,” pesannya.

Sebelumnya, ULM sempat mengalami penurunan status akreditasi akibat temuan pelanggaran dalam proses pengajuan jabatan guru besar. Hal ini dinyatakan dalam Surat BAN-PT Nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024.

Sebagai tindak lanjut, BAN-PT memberikan kesempatan kepada ULM untuk mengajukan proses reakreditasi hingga 19 November 2024, sebagaimana tercantum dalam SK Nomor 1972/SK/BAN-PT/MONEV/PT/X/2024.

Proses asesmen lapangan untuk reakreditasi kemudian dilaksanakan secara tertutup pada 27 Februari hingga 1 Maret 2025. Sebanyak tujuh asesor dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia—termasuk IPB, Unhas, UI, ITB, UB, Unej, dan UNS—melakukan penilaian langsung di Kampus ULM, Jalan Brigjen Hasan Basry, Banjarmasin.