Tanah Bumbu – Pelantikan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) masa bakti 2025–2030 resmi digelar di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, pada Senin (9/6/2025).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, S.E., M.M., dan disaksikan oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru ini mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan komitmen yang kuat terhadap misi kemanusiaan,” ujar Bang Arul.

Menurut Bupati, PMI bukan sekadar organisasi sosial, melainkan garda terdepan dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan, seperti pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, dan kegiatan sosial lainnya. Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan stok darah sebagai tantangan yang harus segera direspons secara serius.
“Kami ingin PMI Tanah Bumbu benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan darah bagi kebutuhan rumah sakit dan layanan kesehatan di daerah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan dukungan penuh terhadap program dan kegiatan PMI, termasuk penguatan Unit Donor Darah (UDD) agar lebih optimal dan profesional dalam pelayanan.
Susunan Pengurus PMI Tanah Bumbu 2025–2030:
- Ketua Umum: dr. H. Alamsyah, Sp.PK
- Wakil Ketua: Hermina Sari, M.Psi., Psikolog
- Sekretaris: Anastasia Purba Puspita Yudha Training Tyastuti, S.Tr. Keb
- Bendahara: Dini Irma Irliani, SKM., M.Kes
Dengan formasi baru ini, diharapkan PMI Tanah Bumbu semakin responsif dalam menjawab tantangan kemanusiaan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Tanah Bumbu yang lebih peduli, sigap, dan berdaya dalam melayani kebutuhan masyarakat.