Pemkab Tanah Bumbu Serahkan LPj APBD 2024 ke DPRD Melalui Rapat Paripurna

TANAH BUMBU — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, yang digelar pada Selasa (10/6/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, dr. H. M. Zairullah Azhar.

Dalam pemaparannya, Wisnu menjelaskan bahwa penyampaian LPj ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, khususnya Bab VIII Lampiran, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan ini tidak hanya memuat informasi keuangan, tetapi juga mencakup ikhtisar kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Raih WTP 12 Kali Berturut-Turut

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Tanbu juga mengumumkan pencapaian membanggakan berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti nyata atas pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, Wisnu menegaskan bahwa Pemkab Tanbu tetap menaruh perhatian serius terhadap sejumlah catatan dari BPK, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemkab berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan tersebut melalui langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh.

Komitmen Menuju Tanah Bumbu 2030

Di akhir pemaparannya, Wisnu kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Capaian yang telah diraih saat ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, seiring dengan arah pembangunan menuju visi jangka panjang Tanah Bumbu 2030,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu ini menjadi forum penting dalam menjaga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.