39 Desa di Tanah Bumbu Masih Blankspot, Pemkab Dorong Pembangunan Menara Telekomunikasi ke Kominfo RI

Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan — Sebanyak 39 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) hingga kini masih tergolong blankspot, alias belum terjangkau sinyal internet maupun jaringan seluler. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah mengusulkan pembangunan menara telekomunikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menyebutkan bahwa dari total 152 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 4.890,30 km², masih banyak titik yang belum mendapat layanan komunikasi memadai.

“Jangkauan tower yang ada saat ini sangat terbatas. Bahkan di jalur utama seperti jalan alternatif Batulicin–Banjarbaru, sinyal masih lemah atau bahkan nihil,” jelas Al Husain, Selasa (17/6/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab telah mengajukan permohonan resmi ke Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi RI. Tujuannya: mempercepat pemerataan konektivitas digital, khususnya di desa-desa terpencil.

Menurut Al Husain, pembangunan menara telekomunikasi akan membawa dampak signifikan, tidak hanya pada sektor komunikasi, tapi juga pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pelayanan pemerintahan. Program ini juga sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital nasional.

Secara lokal, langkah ini mendukung program unggulan daerah “BerAKSI” (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) yang digagas Bupati Andi Rudi Latif.

Peta Sebaran Desa Blankspot di Tanah Bumbu:

  • Teluk Kepayang: 7 desa
  • Kusan Tengah: 6 desa
  • Karang Bintang: 5 desa
  • Kusan Hulu: 4 desa
  • Satui, Angsana, Kusan Hilir, Mantewe: masing-masing 3 desa
  • Kuranji, Sungai Loban: masing-masing 2 desa
  • Simpang Empat: 1 desa

Kebutuhan Infrastruktur Telekomunikasi (Berdasarkan Prioritas):

  • Prioritas 1 (Jangka Pendek): 14 desa membutuhkan penguat sinyal
  • Prioritas 2 (Jangka Menengah): 4 desa memerlukan menara telekomunikasi
  • Prioritas 3 (Jangka Panjang): 21 desa membutuhkan menara plus jaringan pendukung lainnya

Pemkab Tanbu menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital demi menjamin hak warga atas akses komunikasi yang layak. Diharapkan, upaya ini mampu mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi lokal, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.