Pemkab Tanah Bumbu dan Kodim 1022/Tnb Bersinergi Salurkan Bantuan Permakanan bagi Disabilitas dan Lansia Terlantar

TANAH BUMBU — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas dan lansia terlantar. Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa permakanan di Kecamatan Simpang Empat pada Jumat (20/6/2025), yang dilakukan bekerja sama dengan Kodim 1022/Tanah Bumbu.

Penyaluran bantuan secara langsung kepada penerima manfaat tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan meringankan beban warga yang mengalami keterbatasan fisik dan kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Bantuan permakanan ini tidak hanya diberikan di wilayah Kecamatan Simpang Empat, tetapi juga menyasar penerima manfaat yang tercatat dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN),” ujar Liana.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Visi Pembangunan Tanah Bumbu 2025–2030 yang mengusung prinsip tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.

Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu mendorong para kepala desa dan aparat kecamatan untuk lebih proaktif dalam melakukan pendataan dan pelaporan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan penerima manfaat dan memastikan tidak ada warga yang terlewat dari perhatian pemerintah.

Melalui sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat TNI, dan masyarakat, Tanah Bumbu terus memperkuat komitmennya dalam membangun daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.