Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih nilai sempurna, yakni 100, dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) 2021–2025. Nilai tersebut diperoleh dalam kegiatan supervisi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (2/7/2025).
Capaian ini menempatkan Tanah Bumbu sebagai salah satu daerah dengan implementasi RAN HAM terbaik secara nasional, sekaligus mempertahankan status sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM.
Supervisi dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Staf Ahli Bupati H. Yamani menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya soal pencapaian administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan dalam menjalankan prinsip-prinsip HAM di lapangan.
“Pelaksanaan RAN HAM 2021–2025 harus berdampak nyata, bukan sekadar laporan. Kita harus mampu menjawab tantangan, menyusun strategi yang efektif, dan memastikan bahwa kelompok rentan mendapat perlindungan yang semestinya,” ujar Yamani.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh organisasi perangkat daerah dalam memastikan kebijakan HAM tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, yang secara langsung memuji kinerja Pemkab Tanah Bumbu. Ia menyebut nilai 100 dalam supervisi RAN HAM sebagai bukti bahwa pelayanan publik di Tanah Bumbu telah berpijak pada prinsip-prinsip keadilan dan inklusivitas.
“Tanah Bumbu berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam supervisi RAN HAM. Ini membuktikan bahwa pelayanan publik di daerah ini telah berpijak pada prinsip-prinsip keadilan dan inklusivitas,” ungkap Karyadi.
Menurutnya, data dukung yang disampaikan Pemkab Tanah Bumbu dinilai lengkap dan sesuai dengan indikator nasional, mulai dari BEO 4 hingga BEO 12.
Capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kebijakan berbasis HAM, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan layanan publik yang lebih adil dan inklusif.