Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Tanbu, Selasa (8/7/2025).

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD Tanah Bumbu dan Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.

Dalam sambutan Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan oleh Pj Sekda, disampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama jajaran pimpinan dan fraksi, atas kerja sama dan komitmen dalam menyepakati dokumen strategis tersebut.

“Kami optimis bahwa apa yang dituangkan dalam dokumen ini mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Yulian.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS merupakan wujud sinergi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pemkab berharap kemitraan yang sudah terjalin ini terus diperkuat, sejalan dengan visi membangun Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.