BerAKSI untuk Masa Depan: Rencana Pembangunan Tanah Bumbu 2025–2029

Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) secara resmi memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (14/7/2025).

Sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Yulian Herawati, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dokumen RPJMD ini menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia dirancang sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta mendukung pelaksanaan program prioritas nasional seperti Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil Cepat Terbaik (PHCT) yang diusung Presiden RI periode 2025–2029.

Pj Sekda menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD dilakukan secara terkoordinasi dengan rencana strategis masing-masing perangkat daerah atau Renstra PD. Tujuannya adalah memastikan kesinambungan arah pembangunan serta peningkatan pelayanan publik yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.

“RPJMD ini disusun dengan pendekatan teknokratis, manajemen strategis, logic model, dan sistem dinamik. Ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra PD tahun 2025–2029,” ujar Yulian.

RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029 memuat lima tujuan utama, antara lain merumuskan visi dan misi pembangunan daerah, menyinergikan perencanaan lintas pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dengan pemanfaatan sumber daya secara efektif dan adil.

Visi pembangunan daerah lima tahun mendatang ditetapkan sebagai “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”

Guna mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tujuh misi pembangunan yang mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pangan dan UMKM, pemerataan infrastruktur, penataan kota dan desa berkelanjutan, pelestarian seni dan budaya, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.

Di akhir penyampaiannya, Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD. Ia berharap dokumen ini menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Tanah Bumbu sebagai daerah yang lebih maju, makmur, dan beradab dalam lima tahun ke depan.