Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025.
Penyampaian dokumen tersebut dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Dalam penyampaiannya, Eryanto menjelaskan bahwa KUA 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
“Dokumen KUA ini memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta didasarkan pada asumsi ekonomi makro yang menjadi pedoman dalam penyusunan APBD,” ujarnya.
Dalam proyeksi yang disampaikan, Pendapatan Daerah tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp3,08 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,50 triliun. Untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah daerah akan mengandalkan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp418,79 miliar.
Eryanto menambahkan, kebijakan pendapatan akan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sumber pendapatan sah lainnya. Sedangkan kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan KUA-PPAS 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. “Kami berharap APBD 2026 dapat segera dibahas dan disepakati bersama, agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” tuturnya.
Dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD untuk mencapai kesepakatan final sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).