Pemkab-DPRD Tanah Bumbu Sepakat KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pelayanan Publik

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/8/2025).

Penandatanganan ini menandai tercapainya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran tahun depan. Nota kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi DPRD dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut.

“Kami meyakini dokumen yang disepakati hari ini telah mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, yang disusun dengan kesamaan pandangan antara pemerintah dan DPRD,” ujar Yulian.

Ia menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan instrumen strategis dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Dokumen tersebut juga menjadi pijakan awal dalam mewujudkan visi Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri oleh Wakil Ketua II, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertikal, dan sejumlah tamu undangan lainnya.