Bupati Andi Rudi Latif : Kemenhub Setujui Pembangunan Fasilitas Keselamatan Jalan di Tanah Bumbu

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tanah Bumbu – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait pembangunan fasilitas keselamatan jalan. Persetujuan ini disampaikan usai pertemuan antara Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dengan jajaran Kemenhub di Banjarmasin, Kamis malam (7/8/2025).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyatakan bahwa usulan tersebut telah melalui proses evaluasi dan akan segera ditindaklanjuti melalui pelaksanaan bertahap, dimulai dari titik-titik prioritas.

“Kami menyambut baik usulan dari Pemkab Tanah Bumbu. Setelah melalui evaluasi, Kemenhub menyetujuinya dan proyek akan mulai dilaksanakan bertahap sesuai skala urgensi,” kata Ahmad Yani. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Selatan, Sigit Mintarso.

Sebagai tindak lanjut, Kemenhub akan mengirim tim untuk melakukan survei lapangan guna menentukan lokasi strategis pemasangan fasilitas keselamatan. Sarana yang akan dibangun meliputi rambu lalu lintas, marka jalan, lampu penerangan jalan umum (PJU), alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), guardrail (pagar pengaman), zona selamat sekolah (ZoSS), fasilitas penyeberangan pejalan kaki, serta sarana pendukung keselamatan lainnya.

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan terima kasih atas dukungan cepat dari pemerintah pusat. Ia menilai langkah ini sebagai bagian penting dari upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan transportasi yang aman bagi masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kemenhub. Ini merupakan terobosan penting demi keselamatan warga, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan,” ujarnya.

Salah satu lokasi prioritas yang menjadi perhatian adalah Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru, jalur utama distribusi logistik dan transportasi masyarakat di Kalimantan Selatan yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Fasilitas keselamatan di jalur ini dinilai mendesak untuk menjamin kelancaran mobilitas sekaligus menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas.