Banjarmasin – Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025 menegaskan komitmen kolektif seluruh daerah dalam mendukung kebijakan wajib belajar satu tahun pra sekolah. Kegiatan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (8/9/2025), dengan dihadiri oleh para Bunda PAUD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi forum penting dalam menyatukan langkah seluruh daerah untuk memastikan anak-anak di Kalimantan Selatan mendapatkan layanan pendidikan dasar yang bermutu sebelum memasuki sekolah dasar.
“Rakor ini mempertegas komitmen bersama dalam mendukung kebijakan wajib belajar satu tahun pra sekolah. Dengan sinergi seluruh kabupaten/kota, kita dapat memastikan anak-anak mendapatkan pembelajaran dasar yang bermutu, sekaligus mempersiapkan transisi yang lebih matang ke jenjang sekolah dasar,” ujarnya.
Kegiatan rakor tahun ini juga dirangkai dengan pengukuhan Erna Lisa Halaby sebagai Bunda PAUD Kota Banjarbaru oleh Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin. Andi Irmayani turut menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tersebut dan berharap kepemimpinan baru tersebut mampu memperkuat peran strategis Bunda PAUD di daerah masing-masing.
Selain itu, rakor diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pokja PAUD dan sejumlah mitra strategis, paparan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan mengenai dukungan terhadap kebijakan wajib belajar pra sekolah, serta materi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalsel mengenai penguatan peran Bunda PAUD dalam penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas.
Rakor juga menghadirkan sesi diskusi kelompok antar perwakilan daerah yang diharapkan mampu merumuskan rencana tindak lanjut konkret. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar untuk mempercepat implementasi kebijakan wajib belajar satu tahun pra sekolah secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.