Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, masing-masing tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Waralaba.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Selasa (9/9/2025).
Bupati menyampaikan keyakinannya bahwa pembahasan kedua Raperda akan menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Eryanto mewakili Bupati.
Pemkab juga mengapresiasi inisiatif DPRD dalam merancang Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan. Aturan ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan.
Raperda tersebut mencakup pengaturan hak dan kewajiban tenaga medis, pengembangan kompetensi, perlindungan hukum, hingga pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil.
“Tenaga medis adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Raperda ini diharapkan dapat memacu motivasi dan profesionalisme mereka dalam melayani masyarakat,” kata Eryanto.
Sementara itu, terkait Raperda Waralaba, Pemkab menilai regulasi tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha dan menciptakan keadilan bagi semua pelaku usaha.
Menurut Eryanto, perkembangan usaha waralaba di Tanah Bumbu berlangsung cukup dinamis, sehingga perlu adanya aturan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat.
“Perlu ada regulasi yang jelas untuk memastikan waralaba benar-benar memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Melalui dukungan terhadap dua Raperda tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.