Rencana Relokasi Pasar Pagatan Jadi Sorotan, Pemkab dan DPRD Sepakati Segera Realisasikan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tanah Bumbu – Rencana relokasi Pasar Pagatan kembali mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Selasa (15/9/2025). Semua pihak sepakat bahwa pasar di Kecamatan Kusan Hilir itu sudah tidak layak dan harus segera dipindahkan.

Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, menegaskan bahwa relokasi tidak bisa ditunda lagi, seiring dengan aspirasi masyarakat yang sudah disuarakan lewat aksi mahasiswa. “Ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Kita tidak bisa terus mengabaikan,” ujarnya.

Kepala Diskumdagri Tanah Bumbu, Hamaluddin, menyampaikan hasil kajian konsultan 2024 yang menunjukkan kondisi bangunan pasar semakin memprihatinkan dan berisiko bagi pedagang serta pengunjung. Pihaknya telah mengajukan anggaran relokasi tahun 2025 demi keselamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi.

Namun, penentuan lokasi baru masih menemui kendala. Beberapa lahan alternatif ditolak pedagang karena akses transportasi yang kurang, sementara warga menolak karena potensi gangguan lalu lintas dan permukiman.

Diskusi intensif antara DPRD, Diskumdagri, dan tenaga ahli terus berlangsung untuk mencari solusi yang diterima semua pihak. Usulan resmi telah diajukan kepada Bupati agar segera memutuskan lokasi baru.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, antara lain Abdul Rahim (PDIP), Gusti Erwin dan Abdul Rahman (NasDem Sejahtera), serta tenaga ahli Abdul Rasyid. Keputusan relokasi diharapkan segera diumumkan agar pedagang tidak lagi menghadapi ketidakpastian.