Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif secara resmi membuka Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 di Hotel Lotusa, Simpang Empat, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya proses perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berbasis data.
Kick off tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah serta Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025. Agenda ini menjadi wadah penguatan sinergi lintas perangkat daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan pesan utama pembangunan daerah, yakni tidak boleh ada masyarakat yang menganggur dan tidak boleh ada anak-anak yang putus sekolah. Ia menyebut bekerja dan menuntut ilmu merupakan dua fondasi penting yang harus dijaga secara konsisten dalam pembangunan sumber daya manusia di Tanah Bumbu.
Bupati menjelaskan, Kick Off RKPD memiliki makna strategis karena tidak hanya menjadi tahapan teknis perencanaan, tetapi juga momentum penyamaan persepsi serta penguatan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang berfungsi sebagai instrumen kendali pembangunan agar kebijakan dan program berjalan efektif serta akuntabel.
RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang berada pada fase konsolidasi dan penguatan hasil pembangunan. Dokumen perencanaan tersebut mengusung tema “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” sebagai penjabaran visi pembangunan BerAKSI yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinkronisasi RKPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Sinkronisasi tersebut terutama diarahkan pada percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan ekonomi dan pangan, pembangunan infrastruktur strategis, serta transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik.
Selain itu, perencanaan pembangunan daerah wajib didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi. Forum Satu Data Indonesia menjadi bagian krusial dalam penyusunan RKPD 2027 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan evaluasi capaian pembangunan tahun 2025 melalui sistem e-Monev, penyerahan penghargaan kepada SKPD dan kecamatan berprestasi, serta penandatanganan Kesepakatan Daftar Data Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.