Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) pada Senin (12/1/2025). Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan hak pelayanan kesehatan terpenuhi.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menekankan bahwa bansos tidak hanya berupa sembako, tetapi juga harus disertai perhatian terhadap kesehatan penerima. Melalui Kepala Dinas Sosial Liana Hamita, Bupati mengingatkan agar masyarakat yang menerima bantuan difasilitasi aksesnya ke layanan kesehatan, baik melalui Puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Selain itu, Bupati meminta Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh penerima bansos mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Program ini juga menjadi prioritas pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu, mulai dari kondisi rumah, pendidikan anak, hingga peluang usaha.
Dalam penyaluran bansos, aparat desa diminta melakukan pendataan menyeluruh, memastikan tidak ada anak putus sekolah dan rumah tidak layak huni. Pemerintah daerah juga mendorong pemberdayaan anak penyandang disabilitas melalui bantuan usaha produktif.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, Maulidah, merinci penyaluran bansos tahun 2025: bantuan permakanan untuk 69 penyandang disabilitas dan lansia miskin, Bansos Permakanan (SPM) untuk lima penerima, bantuan alat bantu bagi 13 penyandang disabilitas, serta bantuan sandang untuk 13 penerima.
“Kegiatan ini memberikan dukungan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Maulidah.