Pemkab Tanah Bumbu Perkuat UMKM, 15 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal

Facebook
Twitter
WhatsApp

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Sebanyak 15 pelaku usaha mikro mengikuti pelatihan kewirausahaan di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026), dengan fokus pada pemahaman sertifikasi halal.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong produk lokal agar mampu bersaing di pasar modern sekaligus memenuhi ketentuan legalitas usaha yang semakin dibutuhkan dalam dunia perdagangan.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, menegaskan bahwa pembinaan UMKM saat ini diarahkan pada pemenuhan sertifikasi halal sebagai salah satu syarat penting dalam pengembangan usaha.

Menurutnya, pelaku usaha kuliner, rumah makan, hingga industri makanan olahan perlu memahami proses sertifikasi halal serta melengkapi legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha dan Produk Industri Rumah Tangga.

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujar Rhani.

Dukungan terhadap penguatan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Rudi Hartono melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad berharap pelatihan ini mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro, baik dalam meningkatkan kualitas produk maupun memperluas jaringan pemasaran.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari narasumber PT Sucofindo Cabang Batulicin yang menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus strategi meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait tahapan audit dalam proses sertifikasi halal, yang dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang produk UMKM menembus pasar yang lebih luas, termasuk jaringan ritel modern.

Seluruh peserta mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kegiatan ini dapat mendorong lahirnya UMKM yang lebih kompetitif, berdaya saing tinggi, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.