Raperda LPj APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Perkuat Sinergi

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (1/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, serta dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul. Agenda utama rapat meliputi penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, saran, dan masukan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ke depan.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Persetujuan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera menindaklanjuti proses penetapan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.