BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong aparatur yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV Tahun 2026 tidak sekadar menyelesaikan pendidikan, tetapi mampu menerapkan kompetensi yang diperoleh untuk meningkatkan pelayanan publik.
Penutupan PKP berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (4/9/2026). Kegiatan ditutup Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Eryanto Rais, Andi Rudi Latif mengatakan pengembangan kompetensi aparatur menjadi penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, serta memberikan manfaat nyata.
Karena itu, peserta PKP diminta menerapkan hasil pelatihan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.
“Saya meminta kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini agar mampu menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing,” pesan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang disampaikan Eryanto Rais.
PKP menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanah Bumbu memperkuat kapasitas aparatur, khususnya dalam kepemimpinan, kompetensi teknis, integritas, serta kemampuan mengelola pelayanan publik secara profesional.
Para pejabat pengawas juga didorong membangun budaya kerja yang disiplin dan kolaboratif. Pemanfaatan teknologi dan inovasi serta penyederhanaan proses kerja dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi prosedur yang berbelit.
Selain kompetensi, integritas menjadi perhatian utama. Bupati mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan kewenangan harus digunakan secara bertanggung jawab untuk kepentingan organisasi dan masyarakat.
Melalui PKP Angkatan IV Tahun 2026, Pemkab Tanah Bumbu berharap lahir aparatur yang profesional, berintegritas, inovatif, dan responsif. Penguatan tersebut diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.