BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membangun siring laut sepanjang 560 meter di kawasan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, untuk memperkuat perlindungan masyarakat pesisir dari ancaman gelombang pasang dan abrasi.
Pembangunan infrastruktur pengaman pantai tersebut merupakan bagian dari upaya Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif merespons kebutuhan warga yang selama beberapa tahun menyampaikan usulan perlindungan kawasan pesisir melalui Kelurahan Pagatan.
Siring laut dibangun untuk mengurangi tekanan gelombang sekaligus menahan laju abrasi yang berpotensi mengarah ke kawasan permukiman dan lingkungan di belakang garis pantai. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir.
Kekhawatiran warga terhadap gelombang pasang bukan tanpa alasan. Setiap penghujung tahun, peningkatan gelombang laut membuat masyarakat pesisir Pagatan kembali waspada terhadap kemungkinan air laut masuk ke daratan.
Salah satu kejadian yang masih diingat warga terjadi pada Desember 2022. Saat itu, gelombang pasang menerjang kawasan pesisir Kusan Hilir hingga menyebabkan sejumlah makam terbongkar. Peti jenazah, kain kafan, hingga tulang-belulang dilaporkan berserakan akibat terjangan gelombang.
“Kalau sudah akhir tahun, kami biasanya mulai waswas melihat laut. Takut gelombangnya besar dan air naik lagi. Dulu makam sampai terbongkar, jasad dan tulang berserakan di pantai. Waktu itu ramai juga, viral,” kata warga Kelurahan Pagatan, Darmansyah (43), Rabu (9/9/2026).
Pembangunan siring laut tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu pada 2025. Infrastruktur ini menjadi bagian dari penanganan kawasan pesisir untuk mengurangi risiko akibat tekanan gelombang dan abrasi.
Selain melindungi kawasan permukiman, pengamanan garis pantai juga berkaitan dengan keberlangsungan ruang hidup masyarakat, termasuk kawasan pemakaman dan aktivitas warga di sekitar pesisir Pagatan.