BATULICIN — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu terus diperluas melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dan CSR Jhonlin Group.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang telah memperoleh perlindungan melalui program CSR Jhonlin Group. Kegiatan tidak hanya memperkenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga memastikan peserta memahami manfaat, hak dan kewajiban, serta prosedur pelayanan ketika menghadapi risiko yang dijamin program.
Sepanjang September 2026, kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di Kecamatan Mantewe, Karang Bintang, dan Simpang Empat. Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut di Kecamatan Teluk Kepayang pada Kamis (24/9/2026).
Dalam kegiatan di Teluk Kepayang, BPJS Ketenagakerjaan bersama Jhonlin Group memberikan edukasi langsung kepada peserta sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan melalui perwakilan kantor desa untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan perlindungan.
Section Head External Relation PT Jhonlin Group Ali Khalid Atmanegara mengatakan, keterlibatan perusahaan melalui program CSR merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Melalui program CSR Jhonlin Group, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan,” ujar Khalid.
Menurut Khalid, edukasi menjadi bagian penting agar perlindungan yang diberikan tidak berhenti pada proses pendaftaran kepesertaan. Peserta juga perlu memahami manfaat yang diperoleh dan prosedur yang harus dilakukan ketika terjadi risiko.
“Kami tidak ingin perlindungan hanya berhenti pada proses pendaftaran. Peserta juga perlu mengetahui apa saja manfaat yang mereka dapatkan, bagaimana prosedur ketika terjadi risiko, dan ke mana harus mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Khalid mengatakan, pelaksanaan sosialisasi di sejumlah kecamatan menjadi upaya bersama untuk mendekatkan informasi mengenai jaminan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin mengapresiasi kolaborasi dengan Jhonlin Group dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Tanah Bumbu.
Menurut Vina, keterlibatan perusahaan melalui program CSR dapat membantu memperluas jangkauan perlindungan, khususnya bagi masyarakat pekerja yang menghadapi risiko sosial ekonomi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
“Kami mengapresiasi komitmen Jhonlin Group yang telah berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu. Bagi kami, perlindungan tidak hanya sebatas mendaftarkan masyarakat menjadi peserta, tetapi juga memastikan peserta memahami manfaat yang mereka miliki,” ujar Vina.
Ia menjelaskan, edukasi yang diberikan mencakup manfaat program, hak dan kewajiban peserta, hingga prosedur pelayanan yang dapat diakses ketika terjadi risiko.
“Ketika terjadi risiko, peserta maupun keluarga juga diharapkan sudah mengetahui prosedur dan layanan yang harus diakses sehingga manfaat perlindungan dapat diterima sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Vina menambahkan, rangkaian sosialisasi di Mantewe, Karang Bintang, Simpang Empat, dan Teluk Kepayang merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan serta informasi jaminan sosial kepada masyarakat.
“Kegiatan di beberapa kecamatan ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan masyarakat yang telah mendapatkan perlindungan benar-benar memahami manfaat kepesertaannya dan tidak ragu untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan apabila membutuhkan,” tutur Vina.
Ia berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jhonlin Group dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat pekerja di Tanah Bumbu memperoleh perlindungan jaminan sosial dan memahami cara memanfaatkan manfaat kepesertaan ketika menghadapi risiko.