Pemkab Tanah Bumbu Verifikasi Renja 2026 untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar rapat verifikasi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2026, Kamis (3/7/2025), di Batulicin. Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan penyusunan program pembangunan daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional serta regulasi yang berlaku.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan dokumen perencanaan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Melalui proses ini, Pemkab Tanbu ingin memastikan bahwa seluruh Renja OPD telah terintegrasi dengan rencana strategis daerah dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Bappedalitbang, Andi Anwar Sadat, menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen Renja dan visi-misi kepala daerah. Ia menyampaikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dirumuskan harus mencerminkan arah kebijakan dan program prioritas daerah secara konkret.

“Seluruh Renja OPD harus selaras dengan Renstra Perangkat Daerah, serta dilengkapi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang realistis, terukur, dan berbasis kinerja,” tegas Andi Anwar.

Ia menambahkan, proses verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap usulan program telah memenuhi prinsip perencanaan yang efektif dan efisien serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah daerah mengharapkan Renja yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman kerja yang mampu menghadirkan perubahan signifikan.

Dalam arahannya, Bupati Andi Rudi Latif juga menekankan pentingnya fokus dalam perencanaan agar pembangunan tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga memberi hasil nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen Renja yang telah diverifikasi nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran dan program pembangunan untuk tahun 2026. Selain itu, Renja juga menjadi instrumen utama dalam mendukung tercapainya target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu.