Yogyakarta — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat komitmennya dalam membangun desa melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Leadership bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan di Yogyakarta pada 4–8 Juli 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa” dan difasilitasi langsung oleh Pemkab Tanah Bumbu bekerja sama dengan lembaga pelatihan profesional. Bimtek ini juga melibatkan camat, pendamping desa, dan sejumlah pejabat teknis sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Bupati Tanah Bumbu hadir langsung dan memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan pembangunan. Menurutnya, seorang kepala desa harus mampu memimpin dengan visi yang jelas, mengelola anggaran secara akuntabel, serta membangun kolaborasi yang efektif dengan masyarakat.
“Kita ingin kepala desa Tanah Bumbu menjadi pemimpin yang inovatif, tanggap, dan mampu membawa kemajuan bagi desanya. Bimtek ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari investasi sumber daya manusia desa,” ujar Bupati.
Selama kegiatan, peserta dibekali berbagai materi strategis, seperti kepemimpinan transformasional, pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, pelayanan publik yang efisien, serta penyusunan program prioritas berbasis kebutuhan masyarakat. Kegiatan berlangsung di Hotel Solo Alila dan menghadirkan narasumber dari kementerian terkait, akademisi, serta praktisi pembangunan desa.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap penguatan kapasitas pemerintahan desa dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap seluruh kepala desa mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara nyata dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, sehingga tercipta tata kelola desa yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.