Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi memberlakukan sistem lima hari sekolah dalam sepekan bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/400.3.1.287/Disdik-Sek/VI/2025 dan diperkuat oleh Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor B/100.3.4.4/109/Disdik-PTK/VI/2025.
Penerapan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi waktu belajar serta mutu pendidikan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara waktu belajar, bermain, istirahat, dan penguatan karakter peserta didik di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari Senin hingga Jumat dengan durasi delapan jam per hari, termasuk istirahat selama 30 menit. Sementara itu, hari Sabtu tidak terdapat kegiatan belajar mengajar bagi siswa, namun para guru tetap melaksanakan tugas mengajar selama tiga jam pelajaran melalui metode daring maupun luring.
Penyesuaian jam belajar dilakukan berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk TK, kegiatan belajar berlangsung pukul 08.00 hingga 11.00. Siswa SD kelas 1 sampai 3 masuk pukul 08.00 hingga 12.20 dari Senin hingga Kamis, dan pukul 11.45 pada Jumat. SD kelas 4 hingga 6 dijadwalkan hingga pukul 13.45 dari Senin hingga Kamis, dan pukul 11.45 pada Jumat.
Sementara itu, siswa SMP memulai hari dengan upacara bendera setiap Senin pukul 07.30 dan senam pada Jumat pukul 08.00, sebelum melanjutkan kegiatan belajar dengan total sembilan jam pelajaran per hari.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa jadwal yang ditetapkan merupakan batas minimal. Sekolah diperbolehkan menambah jam pelajaran sesuai kebutuhan dan harus berkoordinasi dengan komite sekolah untuk menyusun kebijakan teknis yang kondusif dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Kebijakan ini secara resmi ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, pada 12 Juni 2025, serta Kepala Dinas Pendidikan, Amiluddin, pada 13 Juni 2025 di Batulicin.