Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Yayasan Rumah Pena BerAksi dalam pelaksanaan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Penandatanganan berlangsung di Hotel Ebony, Batulicin, Senin (4/8/2025), sebagai langkah strategis mempercepat penurunan angka stunting di daerah.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit. Dalam sambutannya, Bupati menyebut program GENTING sebagai bentuk konkret semangat gotong royong dalam menangani stunting.
“Percepatan penurunan stunting bukan hanya tugas sektor kesehatan, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif. Ia juga mengajak masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak yang peduli untuk turut menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang berisiko mengalami stunting.
Program GENTING merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Program ini akan dijalankan secara masif dan terstruktur, melibatkan lintas sektor termasuk tokoh masyarakat, lembaga sosial, dan pelaku usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Fokus program diarahkan pada konvergensi layanan, pemutakhiran data sasaran, serta intervensi terhadap 31 indikator layanan utama yang berkaitan langsung dengan pencegahan stunting.
Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, menyambut positif kerja sama ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan amanah tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Penanganan stunting adalah gerakan bersama yang menuntut keterlibatan semua pihak. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan sektor swasta demi masa depan generasi Tanah Bumbu,” kata Andrianto.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Tanah Bumbu bisa menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penanggulangan stunting secara kolaboratif, berkelanjutan, dan berbasis data.