Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi meluncurkan aplikasi Digital Signature (DigiS) sebagai bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan transparan. Peluncuran sekaligus sosialisasi aplikasi dilakukan di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Senin (8/9/2025), sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pelaksana tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyatakan bahwa DigiS dirancang untuk mempercepat proses pengajuan dan persetujuan nota dinas secara online. Selama ini, pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) masih dilakukan secara manual.
“Melalui DigiS, kita semakin dekat dengan cita-cita Smart Government, yaitu pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Wisnu saat membacakan sambutan Bupati.

Selain memangkas waktu, DigiS juga memudahkan pimpinan dalam melakukan pelacakan serta pemeriksaan perjalanan dinas pegawai. Aplikasi ini menyediakan tanda tangan digital yang sah secara hukum, mengurangi penggunaan kertas, dan mendukung prinsip pemerintahan ramah lingkungan.
Wisnu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu untuk segera menguasai dan menerapkan aplikasi ini dalam aktivitas kerja sehari-hari. “Mari kita jadikan DigiS sebagai langkah bersama dalam menciptakan birokrasi yang sederhana, adaptif, dan akuntabel,” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa DigiS dikembangkan secara khusus untuk mendukung transformasi digital dalam pengajuan SPPD. Ia menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, efektif, dan transparan di lingkungan pemerintah daerah.