Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan RAPBD 2026 Disusun Realistis dan Berpihak ke Masyarakat

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 secara realistis, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (3/11/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Hasanudin serta dihadiri jajaran SKPD, perwakilan Forkopimda, dan pimpinan Perusda.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap saran, kritik, dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Eryanto menegaskan bahwa kontribusi legislatif menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan anggaran agar APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat sasaran. Ia menyebut penyusunan RAPBD dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas sesuai arah pembangunan Tanah Bumbu.

Pemerintah juga menyiapkan strategi pengendalian inflasi dan pemerataan pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, optimalisasi peran Tim Pengendali Inflasi Daerah, serta percepatan program prioritas di seluruh kecamatan. Di sektor pendapatan, Pemkab memastikan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi, termasuk pengembangan sumber pendapatan baru untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Penyesuaian belanja daerah dirancang secara selektif agar efisiensi anggaran tetap sejalan dengan peningkatan kualitas layanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemerintah juga menegaskan bahwa reformasi tata kelola anggaran terus diperkuat melalui sistem keuangan berbasis digital serta peningkatan fungsi pengawasan oleh Inspektorat.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 ditetapkan berdasarkan data potensi riil daerah. Pemkab mendorong digitalisasi layanan pajak, optimalisasi retribusi, serta peningkatan koordinasi antar-SKPD pengelola pendapatan. Sektor pertanian, perikanan, dan energi turut menjadi fokus untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pemkab berharap RAPBD 2026 dapat berjalan efisien, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga mampu mempercepat kemajuan pembangunan di Tanah Bumbu.