Pemkab Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Pelatihan SPM

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan tersebut dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, sebagai langkah strategis memperkuat implementasi SPM agar lebih terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati Andi Rudi Latif menekankan bahwa SPM merupakan parameter penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar. Ia menjelaskan bahwa SPM mencakup standar jenis dan mutu layanan dasar yang wajib diterima setiap warga negara, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga layanan sosial. Menurutnya, penerapan SPM menjadi instrumen utama bagi pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan publik yang layak, merata, dan berkualitas.

Sekda Tanah Bumbu juga mengingatkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan SPM, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 198 mengatur bahwa prioritas belanja daerah harus diarahkan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi tata kelola anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Pelatihan menghadirkan Ahmad Washil, S.Si., M.Si., dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber utama. Ia memberikan pendalaman teknis penyusunan laporan SPM berbasis data, terintegrasi, dan sesuai regulasi terbaru. Perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Tanah Bumbu turut mengikuti pelatihan ini.

Pemkab Tanah Bumbu berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam menyusun laporan SPM yang lebih sistematis dan berorientasi hasil sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta berfokus pada pelayanan masyarakat. “Pelatihan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda Yulian Herawati.