Pemkab Tanah Bumbu Gelar FKP untuk Perkuat Standar Pelayanan Publik DiskominfoSP

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Kamis (6/11/2025). Forum ini menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan yang disusun DiskominfoSP guna meningkatkan mutu layanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala DiskominfoSP, Al Husain Mardani yang diwakili Sekretaris Dinas, Efrin, menyampaikan bahwa FKP merupakan langkah strategis dalam memastikan penyusunan standar pelayanan publik dilakukan secara inklusif dan partisipatif. Ia menegaskan forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menerima kritik, saran, serta rekomendasi yang dapat memperkuat kualitas layanan. Pelaksanaan FKP juga menjadi implementasi Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

Menurut Efrin, pelibatan publik sangat penting karena layanan DiskominfoSP berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal informasi, komunikasi, keterbukaan data, layanan digital pemerintahan, dan pengelolaan teknologi informasi. Ia berharap masukan dari peserta dapat menjadi dasar penguatan inovasi pelayanan sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

FKP diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengguna layanan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, perwakilan media, hingga perangkat daerah terkait. Keterlibatan lintas elemen ini diharapkan mampu memperkaya sudut pandang sehingga standar pelayanan yang dihasilkan benar-benar relevan, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

Melalui forum ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sekaligus memastikan pelayanan publik yang diberikan sesuai harapan masyarakat.