Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayahnya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, pada peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum ditujukan untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut positif apresiasi tersebut. Ia menegaskan dukungan terhadap pembentukan Posbankum sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, akses terhadap keadilan merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan kepastian hukum. Penghargaan tersebut, kata dia, menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi. Ia menekankan Posbankum bukan sekadar layanan administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan substantif.
Dengan diresmikannya ribuan Posbankum di Kalimantan Selatan, pemerintah berharap penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat dapat dilakukan lebih sederhana dan efektif. Keberadaan Posbankum juga diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum warga serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pelayanan hukum yang merata hingga tingkat desa dan kelurahan.