Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi memperkuat komitmen pengelolaan lingkungan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kamis (5/2/2026) di Jakarta. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati sebagai langkah strategis mempercepat penanganan persoalan sampah dan limbah di daerah.
Bupati Andi Rudi Latif menegaskan, pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi berkaitan erat dengan kesehatan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Menurutnya, tata kelola sampah yang terencana menjadi pintu masuk peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus bentuk dukungan daerah terhadap target nasional pengelolaan sampah dalam RPJMN 2025–2029.
Ia menyebut kerja sama tersebut selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang menekankan penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan berbasis tata ruang serta kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah, ujarnya, ingin memastikan kebijakan lingkungan tidak berhenti pada seremoni, melainkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah.
Sementara itu, Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan volume sampah hingga pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Menurutnya, kemitraan ini diharapkan mampu menghadirkan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata. Dengan dukungan kebijakan nasional serta komitmen pemerintah daerah, pengelolaan lingkungan di Tanah Bumbu ditargetkan berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi sinyal keseriusan Tanah Bumbu dalam menjawab isu lingkungan secara komprehensif. Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong lahirnya kebijakan konkret yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan hijau di daerah.