Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi penginputan pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat daerah pada sistem SIPD-RI serta E-Walidata Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas perencanaan daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Bappedalitbang M. Untung RLU, menegaskan bahwa pemanfaatan sistem informasi terintegrasi menjadi kunci agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan berjalan terstruktur dan terukur. SIPD-RI menuntut perangkat daerah mampu mengelola seluruh tahapan pembangunan secara terpadu sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Kehadiran E-Walidata juga dianggap penting untuk menjamin kualitas data pembangunan. Sistem ini memastikan data yang digunakan valid, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan. Pada hari pertama, Ardiansyah memaparkan sistem pengendalian dan evaluasi (DalEv) SIPD-RI, dengan fokus meningkatkan pemahaman teknis perangkat daerah dalam menginput data kinerja pembangunan secara akurat dan tepat waktu. Hari kedua dilanjutkan dengan materi tata cara mengakomodir aspirasi masyarakat dalam SIPD-RI.
Sementara itu, Irwan Ari Danu memaparkan sistem E-Walidata, menekankan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi dan akurat untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu mendorong perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan data sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terakomodir secara sistematis dan terdokumentasi. Penguatan sistem informasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, sehingga setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.