Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Facebook
Twitter
WhatsApp

Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026), di Banjarbaru.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, sebagai bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Ia menyebut laporan tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas keuangan daerah serta mendukung penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa dokumen yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Hasil audit nantinya akan disampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh proses selesai.

Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan awal selama proses pemeriksaan berlangsung guna meminimalkan potensi permasalahan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Penyerahan LKPD unaudited merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Sesuai jadwal, hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah.

Dengan penyerahan tepat waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat mempertahankan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.