Pemkab Tanah Bumbu Dorong Legalitas UMKM Lewat Semina

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar seminar bertema pentingnya legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (6/4/2026), di ruang terbuka samping KFC Simpang Empat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Aksi Inovasi Tanbu 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian yang disampaikan Sekretaris Dinas, Romatua Simanjuntak, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, legalitas tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih luas dalam menjalin kerja sama bisnis, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat posisi usaha di pasar.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Dwi Ahmad Nur dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memaparkan sistem Online Single Submission berbasis risiko, sementara H. Abdul Hamid dari Kementerian Agama menjelaskan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Adapun Hetty Adriani Kartini dari PT Sucofindo menyampaikan materi mengenai kesadaran sistem jaminan produk halal.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menyiapkan pelaku UMKM yang adaptif, berkualitas, dan mampu terintegrasi dalam ekosistem usaha yang berkelanjutan. Peserta juga dibekali pemahaman terkait pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk menjaga identitas produk, merek, serta inovasi agar memiliki nilai tambah ekonomi dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan.

Sebanyak 40 pelaku UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti seminar ini. Pemerintah daerah berharap, melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha semakin memahami urgensi legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual sehingga mampu meningkatkan daya saing serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.