Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (9/5/2026).
Peresmian MPP tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Kehadiran fasilitas pelayanan terpadu ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara cepat, mudah, transparan, dan profesional dalam satu lokasi.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat implementasi reformasi birokrasi.
“Melalui MPP ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga sektor swasta secara terintegrasi tanpa harus berpindah-pindah tempat. Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang prima menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ia mengajak seluruh penyelenggara layanan yang tergabung dalam MPP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain mempermudah pelayanan administrasi dan perizinan, keberadaan MPP juga diharapkan mampu mendukung peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan proses perizinan dinilai akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu.
Rangkaian peresmian MPP juga diisi dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada pelaku produk unggulan daerah. Penghargaan Produk SLB diberikan kepada Aril Dwikas Julfriantis, penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan penenun gedog kepada Manne.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Angsana, sebesar Rp78.823.880. Selain itu, dilakukan penyerahan simbolis klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu periode 2025–2026 dengan total santunan mencapai Rp2,856 miliar.
Sebagai bagian dari penguatan layanan terpadu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah instansi mitra, di antaranya Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Amil Zakat Nasional.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.