Ombudsman RI Sosialisasikan Pengawasan Pelayanan Publik di Tanah Bumbu

Facebook
Twitter
WhatsApp

TANAH BUMBU – Ombudsman Republik Indonesia terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak-hak dalam pelayanan publik melalui sosialisasi yang digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu, kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik sekaligus memperkuat peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai fungsi Ombudsman dalam menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi pada layanan publik. Pengawasan tersebut mencakup pelayanan yang diberikan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga lembaga lain yang memberikan layanan kepada masyarakat.

Selain sosialisasi, tim Ombudsman RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu untuk memantau secara langsung kualitas pelayanan. Kunjungan ini bertujuan memastikan standar pelayanan publik berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini menjadi bentuk sinergi positif antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Ombudsman di Mall Pelayanan Publik diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai penerima layanan, termasuk prosedur penyampaian pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas semakin meningkat. Di sisi lain, seluruh penyelenggara layanan juga didorong untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.