TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya memperkuat sistem pelayanan perizinan berusaha berbasis digital melalui integrasi dengan sistem nasional Online Single Submission Risk Based Approach.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Komitmen itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026).
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan seluruh fraksi DPRD mengenai pentingnya penguatan pelayanan perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi. Melalui sistem tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memperoleh akses layanan yang lebih mudah, efisien, dan memiliki kepastian proses.
Pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut akan mengatur standar pelayanan perizinan, jangka waktu penyelesaian sesuai tingkat risiko usaha, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi usaha berisiko rendah, serta pendampingan dan asistensi teknis guna meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Di sisi lain, pengawasan kegiatan usaha akan diperkuat melalui mekanisme berkala berdasarkan tingkat risiko masing-masing bidang usaha dengan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai kewenangannya.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Wisnu saat membacakan jawaban Bupati.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Melalui pembahasan rancangan peraturan daerah ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap iklim investasi semakin kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.