Tanah Bumbu – Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-5 Tingkat Kecamatan Teluk Kepayang Tahun 2026 resmi ditutup oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Adrianto Wicaksono, Selasa (30/6/2026), di Desa Tibarau Panjang.
Penutupan tersebut menandai berakhirnya rangkaian perlombaan sekaligus menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi Qurani di tingkat kecamatan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Adrianto Wicaksono, ditegaskan bahwa MTQN tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang religius dan berakhlak mulia.
Selain itu, generasi muda diharapkan mampu menghadapi perkembangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Al-Qur’an, termasuk dalam menyikapi kemajuan teknologi digital secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab.
“Melalui MTQN ini diharapkan lahir generasi muda yang religius, berakhlak mulia, serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara positif dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Al-Qur’an,” demikian pesan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, dewan hakim, pembina, peserta, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Sinergi berbagai pihak dinilai menjadi kunci kelancaran pelaksanaan MTQN.
Selain sebagai ajang kompetisi, MTQN diharapkan terus menjadi media pembinaan tilawah, pemahaman, dan pengamalan Al-Qur’an di tengah masyarakat, serta berperan dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan berintegritas.
Pada MTQN Ke-5 Tingkat Kecamatan Teluk Kepayang Tahun 2026, Desa Tibarau Panjang berhasil meraih Juara I, disusul Desa Batu Bulan sebagai Juara II, dan Desa Tapus sebagai Juara III. Sementara itu, gelar Juara Umum Perorangan diraih oleh Hamidah pada cabang Qoriah Dewasa.